Daftar Parpol yang Lolos ke Senayan Versi Quick Count Data 98%, PSI dan Perindo Gagal
Hasil hitung cepat (Quick Count) partai politik versi Litbang Kompas sudah mencapai 98%.
Tak semua parpol berhasil memenuhi ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4% untuk lolos ke Senayan atau DPR.
Data Litbang Kompas yang masuk hingga Jumat 16 Februari 2024 menunjukkan sudah 98%.
Paling puncak diduduki oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan angka 16,26%, Partai Golkar 14,63%,
Lalu Partai Gerindra mendapatkan 13,61%. Sedangkan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendapatkan 11,27%.
Partai Nasdem mendapatkan 9,43%. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebanyak 8,38%. Lalu Partai Amanat Nasional 7.08% dan Partai Demokrat 7,58%.
PSI dan Perindo Gagal
Sementara itu, versi Quick Count, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang sekarang diketuai oleh anak Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, gagal lolos ke Senayan karena mendapat suara hanya 2,81% atau di bawah 4%.
Dan Partai Perindo sebagai salah satu pengusung cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo, Partai Perindo yang diketuai Hary Tanoesoedibjo, juga gagal lolos ke Senayan dengan jumlah suara hanya 1,35%.
Sementara itu PPP, masih berharap-harap cemas. PPP melalui Sandiaga Uno masih yakin mereka lolos ke parlemen karena suara mereka saat ini masih tipis nyaris akan menyentuh 4%.
Berikut perolehan sementara 18 parpol peserta Pemilu 2024 sesuai nomor urut:
PKB (11,27%)
Partai Gerindra (13,61%)
PDIP (16,96%)
Golkar (14,49%)
Partai Nasdem (9,47%)
Partai Buruh (0,63%)
Partai Gelora (0,80%)
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) (8,30%)
Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) (0,10%)
Partai Hanura (0,66%)
Partai Garuda (0,26%)
Partai Amanat Nasional (PAN) (7,10%)
Partai Bulan Bintang (PBB) (0,33%)
Partai Demokrat (7,58%)
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) (2,81%)
Perindo (1,35%)
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) (3,68%)
Partai Ummat (0,50%)
Apa itu parliamentary threshold?
Menurut Databoks, berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017, ambang batas parlemen pada Pemilu 2019 kembali dinaikkan menjadi minimal 4%, baik untuk kursi DPR maupun DPRD.
Sistem ambang batas parlemen diterapkan untuk mengurangi jumlah partai politik di parlemen dalam rangka menyederhanakan sistem kepartaian.
Namun, di sisi lain ambang batas parlemen ini kerap dinilai sebagai hambatan bagi partai politik kecil untuk masuk ke parlemen.
Sistem parliamentary threshold juga kerap dinilai kontraproduktif bagi praktik demokrasi, karena dapat mengakibatkan terbuangnya suara warga yang memilih partai politik dengan total perolehan suara di bawah ambang batas.
Berikut Jadwal Tahapan Pengumuman Resmi KPU
14 Februari 2024 - 15 Februari 2024 Pemungutan dan Penghitungan Suara
15 Februari 2024 - 20 Maret 2024 Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara
Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD kabupaten/kota: Pengucapan Sumpah/Janji DPRD kabupaten/kota
Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD provinsi: Pengucapan Sumpah/Janji DPRD provinsi
1 Oktober 2024 Pengucapan Sumpah/Janji DPR dan DPD
20 Oktober 2024 Pengucapan Sumpah/Janji Presiden dan Wakil Presiden
Sumber: disway
Foto: Hasil Quick Count Pemilu 2024-PSI dan Perindo gagal ke DPR-Facebook
Daftar Parpol yang Lolos ke Senayan Versi Quick Count Data 98%, PSI dan Perindo Gagal
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar